
Pengajian Halaqah Magrib – Dalam tradisi keilmuan Islam, seorang pemikir, faqih, guru, maupun orang yang berbicara atas nama agama tidak cukup hanya memiliki banyak pengetahuan. Ia dituntut memiliki kematangan dalam menimbang sebelum menyimpulkan. Karena itu, ta’ammul (merenung dan mendalami) serta tatsabbut (memastikan dan berhati-hati) menjadi pondasi penting dalam melahirkan perkataan yang benar dan bertanggung jawab.
Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…”
(QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa tidak semua informasi boleh langsung diterima, apalagi langsung disebarkan. Ada proses tabayyun, pemeriksaan, dan verifikasi sebelum seseorang mengambil sikap.
Lebih jauh, Rasulullah ﷺ mengingatkan bahaya berbicara tanpa ilmu:
كفى بالمرء كذبًا أن يحدث بكل ما سمع
“Cukuplah seseorang disebut berdusta apabila ia menceritakan segala sesuatu yang didengarnya.”
(HR. Muslim)
Hadis ini sangat relevan dengan kehidupan sekarang. Di era media sosial, seseorang hanya membutuhkan beberapa detik untuk meneruskan informasi. Padahal, kecepatan menyebarkan informasi tidak pernah menjadi ukuran kebenaran informasi tersebut.
Seorang ahli fiqih tidak boleh terburu-buru menjawab hanya karena ingin terlihat mengetahui, ingin dikata pandai. Ada kalanya diam lebih ilmiah daripada menjawab dengan dugaan.
Ilustrasi Sikap Ulama (Kisah Imam Malik rahimahullah): Suatu ketika seorang penanya datang jauh-jauh dari luar kota membawa 40 masalah fiqih untuk ditanyakan kepada Imam Malik. Dari 40 pertanyaan tersebut, Imam Malik hanya menjawab sebagian kecil dan menjawab “Laa udri” (Aku tidak tahu) pada 32 pertanyaan sisanya. Penanya tersebut terkejut, namun Imam Malik dengan tenang berkata: “Sampaikan kepada kaummu bahwa Malik tidak tahu.”
Relevansi Ilustrasi:
Sikap Imam Malik mencerminkan poin pada halaman 63 ini: seorang ahli ilmu tidak terburu-buru berbicara demi terlihat pintar, melainkan mengedepankan pertimbangan matang (ta’ammul) dan kehati-hatian (tatsabbut).
Orang yang benar-benar berilmu memahami batas pengetahuannya. Ia tidak malu mengatakan:
“Saya belum tahu.” “Saya perlu memeriksa kembali.” “Saya perlu melihat referensinya.” “Masalah ini membutuhkan kajian lebih dalam.”
Sikap seperti ini justru menjaga kehormatan ilmu.

Pengarang menyampaikan nasihat agar memperhatikan 5 elemen utama sebelum berbicara:
Sebab perkataan (sababa al-kalam).
Waktu yang tepat (waqtah).
Kadar/Ukuran perkataan agar tidak berlebihan (al-kamm).
Cara/Kualitas penyampaian (al-kaif).
Tempat yang sesuai (al-makan).
1. Sabab al-Kalām — Sebab atau Alasan Berbicara
Sebelum berbicara, tanyakan: “Mengapa saya perlu mengatakan ini?”
Jangan berbicara hanya karena ingin menunjukkan bahwa kita tahu, ingin menang dalam perdebatan, membalas perkataan orang, atau mencari perhatian. Perkataan yang baik seharusnya memiliki tujuan yang benar, seperti menyampaikan ilmu, memberi nasihat, meluruskan kesalahan, menyelesaikan masalah, atau mendatangkan kemaslahatan.
2. Waqt al-Kalām — Memilih Waktu yang Tepat
Kebenaran yang disampaikan pada waktu yang salah dapat kehilangan manfaatnya.
Nasihat kepada orang yang sedang marah mungkin ditolak. Teguran di depan banyak orang bisa berubah menjadi penghinaan. Penjelasan yang sebenarnya baik dapat menjadi sia-sia apabila seseorang belum siap menerimanya.
Karena itu, orang yang bijak memperhatikan kondisi psikologis, situasi, momentum, dan kesiapan pendengar.
Kuncinya: Benar saja belum cukup; harus tepat waktunya. Ada perkataan yang baik disampaikan sekarang, ada yang lebih baik disampaikan nanti, dan ada yang lebih baik disimpan.
3. Al-Kamm — Kadar atau Ukuran Perkataan
Perkataan juga membutuhkan takaran. Terlalu sedikit bisa membuat pesan tidak dipahami, tetapi terlalu banyak dapat membuat orang bosan, bingung, bahkan membuka peluang munculnya kesalahan baru.
Seorang yang berilmu mengetahui kapan harus menjelaskan panjang dan kapan cukup dengan satu kalimat. Ia tidak menjadikan banyak bicara sebagai ukuran kedalaman ilmu.
Prinsipnya adalah secukupnya, seperlunya, dan sesuai kebutuhan.
Kuncinya: Jangan menjadikan lisan sebagai tempat menumpahkan semua yang ada di kepala. Perkataan yang sedikit tetapi tepat lebih bernilai daripada perkataan panjang yang kehilangan arah.
4. Al-Kayf — Cara dan Kualitas Penyampaian
Bukan hanya apa yang dikatakan, tetapi bagaimana mengatakannya.
Nasihat dapat disampaikan dengan kelembutan atau dengan merendahkan. Kritik dapat menjadi perbaikan atau justru menjadi penghinaan. Kebenaran dapat diterima ketika disampaikan dengan hikmah, tetapi ditolak ketika dibungkus dengan kesombongan.
Karena itu, perhatikan pilihan kata, nada suara, bahasa tubuh, kesantunan, argumentasi, dan kondisi orang yang diajak berbicara.
Kuncinya: Kebenaran membutuhkan cara yang benar untuk menyampaikannya. Lisan yang benar tetapi kasar dapat melukai; lisan yang lembut dan berilmu dapat membuka hati.
5. Al-Makān — Tempat yang Tepat
Tempat juga menentukan dampak sebuah perkataan.
Ada pembicaraan yang pantas disampaikan di depan umum, tetapi ada pula yang harus dilakukan secara pribadi. Menegur seseorang di hadapan banyak orang, misalnya, dapat menghilangkan kehormatan dan membuatnya defensif, meskipun isi tegurannya benar.
Seorang pendidik perlu mengetahui kapan berbicara di kelas, kapan berbicara empat mata, kapan berbicara dalam forum, dan kapan tidak perlu berbicara sama sekali.
Studi Kasus : Menegur Santri yang Melakukan Kesalahan
Situasi:
Seorang santri melakukan kesalahan, misalnya terlambat mengikuti salat berjamaah, melanggar aturan asrama, atau berbicara kurang sopan kepada gurunya. Sebagai pembina, kita tentu perlu menegur. Namun, teguran yang benar bukan sekadar membuat santri takut, melainkan membuatnya sadar dan mau memperbaiki diri.
Lima prinsip sebelum berbicara dapat diterapkan sebagai berikut:
1. Sabab al-Kalām — Mengapa Saya Menegur?
Pertama, luruskan niat.
Apakah kita menegur karena ingin mendidik, atau karena sedang marah, tersinggung, dan ingin melampiaskan emosi?
Teguran harus lahir dari kepedulian terhadap pendidikan santri, bukan dari kebencian terhadap kesalahannya. Yang kita lawan adalah perilakunya, bukan harga dirinya sebagai santri.
2. Waqt — Kapan Waktu yang Tepat?
Jangan langsung menegur ketika emosi sedang memuncak.
Berikan waktu untuk menenangkan diri. Perhatikan pula kondisi santri. Jika kesalahan tidak membahayakan, teguran dapat dilakukan setelah suasana lebih tenang.
Teguran yang terlambat beberapa menit terkadang lebih mendidik daripada teguran yang dilontarkan dalam keadaan marah.
3. Al-Kamm — Seberapa Banyak yang Harus Dikatakan?
Jangan mengubah satu kesalahan menjadi ceramah panjang yang membuka semua kesalahan masa lalu.
Fokus pada satu masalah yang sedang dibicarakan.
Misalnya:
“Kamu terlambat mengikuti jamaah. Coba ceritakan apa yang terjadi. Setelah ini, bagaimana supaya tidak terulang?”
Lebih baik tiga kalimat yang membuat santri berpikir daripada tiga puluh menit yang membuatnya hanya menunggu teguran selesai.
4. Al-Kayf — Bagaimana Cara Menegur?
Inilah bagian yang sangat menentukan.
Hindari label seperti:
- “Kamu memang malas.”
- “Kamu bodoh.”
- “Kamu tidak punya adab.”
- “Dari dulu kamu memang bermasalah.”
Label menyerang identitas anak, bukan memperbaiki perilakunya.
Gunakan bahasa yang fokus pada tindakan:
“Perbuatanmu kurang tepat. Mari kita perbaiki.”
Jika memungkinkan, ajak berbicara secara empat mata. Tegas boleh, tetapi merendahkan tidak perlu.
Tegas dalam aturan, lembut terhadap manusia.
5. Al-Makān — Di Mana Teguran Disampaikan?
Tidak semua kesalahan harus ditegur di depan teman-temannya.
Jika masalah bersifat pribadi, tempat terbaik sering kali adalah ruang yang tidak mempermalukan santri.
Menegur di depan umum mungkin membuat santri patuh karena takut, tetapi belum tentu membuatnya sadar. Bahkan bisa melahirkan rasa malu, dendam, atau perlawanan.
Prinsipnya: Jika kesalahannya tidak perlu diketahui banyak orang, jangan jadikan teguran sebagai tontonan banyak orang



