Media Asgar Center – Pelantikan Dr. H. Basnang Said, M.Ag. sebagai Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI disambut hangat kalangan pesantren daerah. Dilantik Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 15 September 2026, Basnang menjadi Dirjen Pesantren pertama setelah Ditjen Pesantren berdiri sebagai unit eselon I tersendiri di Kementerian Agama.

Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari penataan organisasi Kementerian Agama melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2026 dan PMA Nomor 16 Tahun 2026.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Galung Beru Bulukumba, KM Rusli Rahman, menyampaikan selamat sekaligus menitipkan sejumlah harapan untuk penguatan pesantren secara nasional, Ahad (20/9/2026).

“Kami keluarga besar Yayasan Ponpes As’adiyah Galung Beru mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru yang diemban oleh Dr. H. Basnang Said. Kami percaya kapasitas dan integritas beliau mampu membawa angin segar bagi dunia pesantren dari Sabang sampai Merauke,” ujar KM Rusli.

Menurutnya, Ditjen Pesantren diharapkan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan pesantren, terutama di daerah. Harapan tersebut mencakup pemerataan perhatian dan fasilitasi, penguatan kemandirian ekonomi, peningkatan kualitas dan kesejahteraan ustaz, digitalisasi yang tetap menjaga sanad dan tradisi keilmuan, serta implementasi UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

KM Rusli juga menekankan pentingnya membangun pesantren yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Menurutnya, perlindungan santri harus menjadi bagian integral dari tata kelola pesantren, bukan sekadar slogan.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi santri untuk belajar, bertumbuh, dan membentuk masa depan. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, perundungan, pelecehan maupun kekerasan seksual. Perlindungan terhadap santri harus menjadi bagian dari ikhtiar menjaga marwah pesantren,” tegasnya.

Ia berharap pesantren memiliki budaya pencegahan yang kuat melalui edukasi, pengawasan, mekanisme pengaduan yang aman, pendampingan, serta penanganan yang tegas sesuai ketentuan.

Bagi KM Rusli, pesantren yang kuat bukan hanya mampu melahirkan santri berprestasi dalam bidang agama dan akademik, tetapi juga menjamin martabat, keselamatan, dan hak setiap santri.

“Pesantren membutuhkan kebijakan yang terasa dalam kehidupan sehari-hari. Kami menaruh harapan besar agar pesantren semakin mampu menjadi lokomotif pencetak sumber daya manusia yang unggul, berakhlak, mandiri, dan berdaya saing global,” tutupnya. (Imam)