
| Dan sholat Isya’. Isya’ dengan terbaca kasroh huruf ‘ainnya adalah nama bagi permulaan petang. Sholat ini disebut dengan nama tersebut karena dikerjakan pada awal petang. |
(وَالْعِشَاءُ) بِكَسْرِ الْعَيْنِ مَمْدُوْدًا اسْمٌ لِأَوَّلِ الظُّلَامِ وَسُمِّيَتِ الصَّلَاةُ بِذَلِكَ لِفِعْلِهَا فِيْهِ |
| Permulaan waktu Isya’ adalah ketika terbenamnya mega merah. | (وَأَوَّلُ وَقْتِهَا إِذَا غَابَ الشَّفَقُ الْأَحْمَرُ) |
| Adapun negara yang tidak terbenam mega merahnya, maka waktu Isya’ bagi penduduknya adalah ketika setelah ternggelamnya matahari, sudah melewati masa tenggelamnya megah merah negara yang terdekat pada mereka. | وَأَمَّا الْبَلَدُ الَّذِيْ لَايَغِيْبُ فِيْهِ الشَّفَقُ فَوَقْتُ الْعِشَاءِ فِيْ حَقِّ أَهْلِهِ أَنْ يَمْضِيَ بَعْدَ الْغُرُوْبِ زَمَنٌ يَغِيْبُ فِيْهِ شَفَقُ أَقْرَبِ الْبِلَادِ إِلَيْهِمْ |
| Sholat Isya’ memiliki dua waktu. Salah satunya adalah waktu Ikhtiyar, dan di isyarahkan oleh mushannif dengan ucapan beliau, “akhir waktu ikhtiyar sholat Isya’ adalah memanjang hingga seperti malam yang pertama. | وَلَهَا وَقْتَانِ أَحَدُهُمَا اخْتِيَارٌ وَأَشَارَ لَهُ الْمُصَنِّفُ بِقَوْلِهِ (وَآخِرُهُ) يَمْتَدُّ (فِيْ الْاِخْتِيَارِ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ) |
| Yang kedua adalah waktu jawaz. Dan mushannif memberi isyarah tentang waktu ini dengan ucapan beliau, “dan di dalam waktu jawaz hingga terbitnya fajar kedua, maksudnya fajar Shodiq, yaitu fajar yang menyebar dan membentang sinarnya di angkasa. | وَالثَّانِيْ جَوَازٌ وَأَشَارَ لَهُ بِقَوْلِهِ (وَفِي الْجَوَازِ إِلَى طُلُوْعِ الْفَجْرِ الثَّانِيْ) أَيِ الصَّادِقِ وَهُوَ الْمُنْتَشِرُ ضَوْؤُهُ مُعْتَرِضًا بِالْأُفُقِ |
| Adapun fajar Kadzib, maka terbitnya / muncul sebelum fajar Shodiq, tidak membentang akan tetapi memanjang naik ke atas langit, kemudian hilang dan di ikuti oleh kegelapan malam. Dan tidak ada hukum yang terkait dengan fajar ini. | وَأَمَّا الْفَجْرُ الْكَاذِبُ فَيَطَّلِعُ قَبْلَ ذَلِكَ لَا مُعْتَرِضًا بَلْ مُسْتَطِيْلًا ذَاهِبًا فِي السَّمَاءِ ثُمَّ يَزُوْلُ وَتَعْقِبُهُ ظُلْمَةٌ وَلَا يَتَعَلَّقُ بِهِ حُكْمٌ |
| Asy Syekh Abu Hamid menjelaskan bahwa sesungguhnya sholat Isya’ memiliki waktu Karahah, yaitu waktu di antara dua fajar. | وَذَكَرَ الشَّيْخُ أَبُوْ حَامِدٍ أَنَّ لِلْعِشَاءِ وَقْتَ كَرَاهَةٍ وَهُوَ مَا بَيْنَ الْفَجْرَيْنِ |
Penjelasan:
العشاء بكسر العين ممدوداً اسم لأول الظلام
Artinya, ‘Isyā’ (العِشَاء)—dengan kasrah pada huruf ‘ain dan dibaca panjang—adalah nama untuk permulaan kegelapan malam.
Karena salat tersebut dikerjakan ketika malam mulai gelap, maka dinamakan صلاة العشاء.
Jadi penamaan salat Isya berkaitan dengan waktu pelaksanaannya. Adapun perbedaan antara Isya dan Asya. Dimaksud Asya (Ain fathah, Syin Fathah panjang dua harakat) adalah kelemahan atau gangguan penglihatan pada malam hari, terutama keadaan seseorang yang penglihatannya menjadi kurang jelas ketika malam.
Kapan waktu Isya dimulai?
Teks menyatakan:
(وَأَوَّلُ وَقْتِهَا إِذَا غَابَ الشَّفَقُ الْأَحْمَرُ)
Permulaan waktu Isya adalah ketika syafaq telah terbenam/hilang.
Yang dimaksud dalam mazhab Syafi‘i adalah hilangnya mega merah (الشفق الأحمر) setelah matahari terbenam.
Urutannya secara sederhana:
Matahari terbenam → Magrib masuk → cahaya merah di ufuk barat semakin redup → mega merah hilang → Isya masuk dimulai.
Jadi terbenamnya matahari bukan awal Isya. Ini penting karena terkadang orang memahami: “Begitu Magrib selesai, berarti Isya sudah masuk.”
Padahal secara fikih, masuknya Isya ditandai oleh hilangnya syafaq, bukan sekadar berlalunya beberapa menit setelah Magrib.
Apa yang dimaksud dengan Syafaq?
Dalam konteks pembahasan ini, syafaq (الشفق) adalah cahaya yang masih tampak di ufuk barat setelah matahari terbenam. Dari 4 Imam Mazhab yang masyhur, Syafi’i, Maliki, Hanbali, dalam qaulnya mengatakan waktu isya masuk saat hilangnya cahaya merah, sementara Imam Hanafi mengatakan sampai hilangnya mega putih/lebih lewat sedikit.
Pertanyaannya, bagaimana dengan daerah atau negara yang tidak hilang mega merahnya?
Di beberapa daerah, terutama daerah yang jauh dari garis khatulistiwa, mega merah bisa tetap terlihat sepanjang malam bahkan ada wilayah begitu hilang mega merahnya, waktu fajar sudah muncul. Lalu bagaimana dengan shalat isya? waktu sudah lewat sementara shalat isya wajib kita laksanakan.
Terkait masalah diatas fikih punya solusi dalam menjawab masalah tersebut. Solusinya adalah apabila ada wilayah tertentu atau negara yang syafaq merahnya tidak hilang sebagai tanda waktu isya sudah masuk, maka fiqih memberikan solusinya At-Taqdiirul waqtu (yakni penetapan/perkiraan waktu). Apa yang dimaksud dengan At-Taqdiirul waqtu? Ulama mengatakan : Gunakan waktu daerah terdekat/tetangga yang mega merahnya masih bisa hilang secara normal sebagai patokan.
Contoh: Di daerah A, matahari terbenam pukul 18.00, tetapi mega merah tidak pernah hilang. Di daerah terdekat B: Matahari terbenam: 18.00 dan Mega merah hilang: 19.30
Berarti jaraknya 1 jam 30 menit. Maka penduduk daerah A menggunakan 1 jam 30 menit setelah matahari terbenam sebagai perkiraan masuk Isya.
Secara astronomis, wilayah yang paling jelas mengalami keadaan ini adalah wilayah lintang tinggi, terutama mendekati atau berada di dalam Lingkar Arktik/Antarktik. Pada musim panas, matahari dapat tidak terbenam sama sekali atau tidak turun cukup jauh di bawah ufuk sehingga senja berlangsung sepanjang malam.
Negara-negara yang memiliki wilayah seperti itu
Belahan bumi utara: Norwegia, Swedia, Finlandia, Rusia, Islandia, Denmark — khususnya Greenland, Kanada, Amerika Serikat — khususnya Alaska
Wilayah-wilayah tersebut memiliki bagian yang berada sangat dekat atau di dalam Lingkar Arktik. Pada musim panas, sebagian wilayahnya mengalami Midnight Sun (matahari tengah malam).
Mengapa waktu isya dibagi menjadi dua kategori waktu?
Teks Anda menyebut:
وَلَهَا وَقْتَانِ أَحَدُهُمَا اخْتِيَارٌ وَأَشَارَ لَهُ الْمُصَنِّفُ بِقَوْلِهِ (وَآخِرُهُ) يَمْتَدُّ (فِيْ الْاِخْتِيَارِ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ)
Sholat Isya’ memiliki dua waktu. Salah satunya adalah waktu Ikhtiyar, dan di isyarahkan oleh mushannif dengan ucapan beliau, “akhir waktu ikhtiyar sholat Isya’ adalah memanjang hingga seperti malam yang pertama.
وقت الاختيار — waktu ikhtiyar
Yaitu waktu ketika seseorang sebaiknya memilih melaksanakan salat Isya.
Dalam penjelasan matan, batasnya adalah:
يمتد إلى ثلث الليل الأول
Yakni sampai sepertiga malam pertama. Yang mana disebut sepertiga malam pertama?
Perlu diperhatikan: sepertiga malam bukan otomatis pukul 22.00 atau 23.00. Jadi sepertiga malam itu dihitung berdasarkan panjang malam, dari Magrib sampai Fajar.
Misalnya: Magrib: 18.00 – Fajar/subuh: 04.30. Panjang malam = 10 jam 30 menit. Maka Sepertiganya diambil menjadi = 3 jam 30 menit. Maka sepertiga malam pertama berakhir sekitar dari pukul: 18.00 + 3 jam 30 menit = sepertiga malam pertama pada pukul 21.30.
Apa yang dimaksud وقت الجواز?
Waktu jawaz adalah waktu yang secara hukum masih diperbolehkan melaksanakan salat Isya, tetapi kedudukannya tidak sama dengan waktu ikhtiyar.
Dalam teks disebut:
إلى طلوع الفجر الثاني
Sampai terbit fajar kedua, yaitu Fajar Shadiq. Apa itu Fajar shadiq? adalah cahaya putih terang yang menyebar secara horizontal di ufuk timur sebagai penanda masuknya awal waktu salat Subuh dan batas akhir waktu sahur bagi umat Islam.
Kita sederhanakan: Masuk Isya – Waktu Ikhtiyar – Waktu Jawaz – Fajar Shadiq – Berakhir waktu isya. Jadi lebih diperkerucut lagi bahwa fajar shadiq itu adalah akhir shalat isya dan awal waktu subuh.
Selain fajar Shadiq, ada juga istilah fajar Kazib?
Teks menyebut:
وأما الفجر الكاذب فيطلع قبل الصادق لا مستطيراً بل مستطيلاً صاعداً في السماء ثم يذهب وتتبعه ظلمة الليل
Jadi Fajar Kadzib itu muncul sebelum Fajar Shadiq. Adapun ciri-cirinya yang disebutkan ulama adalah cahayanya memanjang keatas bukan menyebar ke samping. Setelah itu cahaya nya menghilang, kemudian kegelapan malam kembali.
Karena itu disebut kadzib (كاذب)—”dusta”—bukan karena cahaya itu benar-benar berdusta, tetapi karena ia memberikan kesan seolah-olah waktu Subuh telah masuk, padahal belum.
Kalimat:
ولا يتعلق به حكم
Maksudnya bukan berarti Fajar Kadzib tidak memiliki informasi astronomis sama sekali. Maksudnya adalah tidak ada perubahan hukum waktu salat yang bergantung pada kemunculannya. Ketika Fajar Kadzib muncul menandakan Isya belum berakhir. Subuh belum masuk. Masih bisa melaksanakan shalat Isya. Belum berlaku hukum-hukum yang terkait dengan masuknya waktu Subuh.
Lalu mengapa Abu Hamid menyebut waktu “karahah”?
Di sinilah pembahasan menjadi lebih menarik.
Teks mengatakan:
وذكر الشيخ أبو حامد أن للعشاء وقت كراهة وهو ما بين الفجرين
Syekh Abu Hamid menjelaskan bahwa Isya mempunyai waktu karahah (makruh), yaitu antara dua fajar.
Yang dimaksud: Fajar Kadzib → Fajar Shadiq. Dalam interval tersebut, menurut penjelasan ini, melaksanakan Isya sudah masuk waktu yang makruh, meskipun belum keluar dari batas waktu jawaz menurut pembagian sebelumnya.
Ada satu persoalan penting: mengapa ada istilah “jawaz” tetapi juga “karahah”?
Ini sering membingungkan santri. “Jawaz” dan “karahah” membicarakan dua aspek yang berbeda. Jawaz berarti: Masih diperbolehkan secara hukum. Karahah berarti: Tidak dianjurkan/terdapat kemakruhan pada waktu tersebut.
Jadi shalat isya masih sah dan diperbolehkan, tetapi tidak lagi menjadi waktu yang baik untuk melakukannya.


