Media Asgar Center – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Majelis Masyayikh merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren. Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada proses pembelajaran, tetapi juga mencakup kualitas masukan santri, lulusan, kiprah alumni, hingga dampaknya bagi masyarakat.

Arahan itu disampaikan Nasaruddin Umar saat mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031, Senin (2/11/2026).

Menag menegaskan, mutu pendidikan pesantren perlu diukur secara menyeluruh melalui empat aspek, yakni input, output, outcome, dan impact. Keempat aspek tersebut dinilai penting untuk melihat kualitas pendidikan sekaligus manfaat keberadaan pesantren bagi kehidupan masyarakat.

“Kita juga harus membicarakan lebih jauh dan lebih luas tentang input, dari mana sumber anak-anak kita yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus bicara tentang output lulusan pesantren,” ujar Nasaruddin.

Menurutnya, pesantren perlu memperhatikan masa depan santri setelah menyelesaikan pendidikan. Keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari proses belajar selama berada di lingkungan pesantren, tetapi juga dari kiprah para lulusan ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Kita juga harus berbicara tentang outcome. Outcome-nya juga harus diukur, termasuk kiprah para santri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren,” katanya.

Menag juga menekankan pentingnya mengukur dampak atau impact keberadaan santri dan alumni. Menurutnya, hubungan antara santri dan pesantren tidak berakhir setelah masa pendidikan selesai karena identitas dan nilai-nilai kepesantrenan tetap melekat dalam kehidupan sosial mereka.

“Kita juga perlu melihat impact-nya, kemanfaatan alumni dan santri kita di tengah masyarakat, seperti apa. Karena itu input, output, outcome, dan impact perlu kita rumuskan bersama supaya lebih konkret,” tuturnya.

Ia menambahkan, perumusan mutu pendidikan pesantren juga perlu memperhatikan para pemangku kepentingan atau stakeholders. Hal ini penting untuk mengetahui pihak-pihak yang membutuhkan kontribusi santri, alumni, maupun lembaga pesantren.

Sebanyak 15 anggota Majelis Masyayikh yang dikukuhkan berasal dari berbagai pesantren dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Mereka akan menjalankan amanah pada masa khidmat 2026–2031.

Adapun anggota Majelis Masyayikh yang dikukuhkan yakni:

  1. Dr. (H.C.) Lukman Hakim Saifuddin
  2. Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A.
  3. Dr. K.H. Ahmad Taufiq, M.Si.
  4. Dr. H. Muhbib, M.A.
  5. Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag.
  6. Dr. K.H. A. Musta’in Syafi’ie, M.Ag.
  7. K.H. Abdul Ghofarrozin, M.Ed.
  8. Dr. K.H. M. Holil, M.Pd.
  9. K.H. A. Fadlullah Turmudzi, M.Pd.
  10. Hj. Ade Naelul Huda, Lc., M.A., Ph.D.
  11. Dr. K.H. M. Wafiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I.
  12. Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si.
  13. Assoc. Prof. Dr. K.H. M. Ilyas Marwal, M.M., D.E.S.A.
  14. Tgk. H. Faisal M. Ali, S.Sos.I., M.Pd.
  15. K.H. M. Iffatul Lathoif, S.Ag.

Menag berharap Majelis Masyayikh dapat merumuskan arah peningkatan mutu pendidikan pesantren secara lebih terukur dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa pesantren memiliki dimensi sosial yang kuat. Karena itu, pesantren diharapkan terus membangun kontribusi dan hubungan produktif dengan pemerintah maupun masyarakat.

“Pesantren ini punya dimensi sosial. Tentu pemerintah juga harus menjadi objeknya, bagaimana pesantren memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat. Jadi, santri itu bisa menjadi meeting point antara pemerintah dan masyarakat secara informal,” pungkasnya.