Sholat-Sholat Sunnah

Sholat-sholat yang disunnahkan ada lima. Dalam sebagian redaksi diungkapkan dengan bentuk jama’ yaitu “الْمَسْنُوْنَاتُ”.

(وَالصَّلَوَاتُ الْمَسْنُوْنَةُ)

وَفِيْ بَعْضِ النُّسَخِ الْمَسْنُوْنَاتُ (خَمْسٌ

Yaitu sholat dua hari raya, maksudnya hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. الْعِيْدَانِ) أَيْ صَلَاةُ عِيْدِ الْفِطْرِ وَعِيْدِ الْأَضْحَى
Dan sholat dua gerhana, maksudnya gerhana matahari dan gerhana bulan. Dan istisqa’, maksudnya sholat istisqa’. (وَالْكُسُوْفَانِ)

أَيْ صَلَاةُ كُسُوْفِ الشَّمْسِ وَخُسُوْفِ الْقَمَرِ (وَالْإِسْتِسْقَاءُ) أَيْ صَلَاتُهُ.

وَالصَّلَوَاتُ الْمَسْنُونَةُ خَمْسٌ

Artinya: “Salat-salat yang disunahkan ada lima.”

Dalam sebagian naskah, kata الْمَسْنُونَةُ digunakan dalam bentuk tunggal sebagai sifat dari الصَّلَوَاتُ (salat-salat), sedangkan pada naskah lain ditemukan bentuk الْمَسْنُونَاتُ, yang secara langsung berarti perkara-perkara yang disunahkan. Keduanya menunjuk pada pembahasan salat-salat sunah.

Lima salat yang dimaksud dalam teks ini adalah:

  1. Salat Idulfitri.

  2. Salat Iduladha.

  3. Salat gerhana matahari.

  4. Salat gerhana bulan.

  5. Salat istisqa’ atau salat memohon hujan.

Perlu dipahami, angka lima dalam teks ini merujuk pada lima jenis salat berdasarkan pengelompokan yang digunakan oleh pengarang, bukan berarti seluruh salat sunah dalam Islam hanya ada lima.

jenis-jenis salat sunah yang umum dibahas dalam kitab fikih

Rawatib qabliyah dan ba’diyah/Mengiringi salat fardu

Witir/Salat penutup salat malam

Tahajud/Salat malam setelah tidur

Qiyamul lail/Salat malam

Duha/Pada waktu duha

Isyraq/Pada awal waktu duha; sering dipandang sebagai bagian salat duha:

Shalat Isyraq adalah shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan pada pagi hari setelah matahari terbit dan naik setinggi satu tombak (sekitar 15–20 menit setelah matahari terbit).
Ketentuan Shalat Isyraq
  • Jumlah Rakaat: 2 rakaat dengan satu kali salam.
  • Waktu Pelaksanaan: Dimulai saat matahari naik setinggi satu tombak hingga menjelang waktu zawâl (tengah hari).
  • Bacaan Surat: Dianjurkan membaca Surat Ad-Dhuha pada rakaat pertama dan Surat As-Syarh pada rakaat kedua setelah Al-Fatihah.
  • Niat Shalat Isyraq: Niat dilafalkan dengan Ushallî sunnatal isyrâq rak’ataini lillâhi ta’âlâ (Aku niat shalat sunnah Isyraq dua rakaat karena Allah).

Tarawih/Khusus Ramadan

Tahiyatul masjid/Ketika masuk masjid

Wudu/Setelah berwudu

Istikharah/Memohon pilihan terbaik

Tobat/Berkaitan dengan pertobatan

Tasbih/Salat dengan bacaan tasbih khusus

Hajat/Berkaitan dengan permohonan kebutuhan

Gerhana matahari (kusuf)/Ketika terjadi gerhana matahari

Gerhana bulan (khusuf)/Ketika terjadi gerhana bulan

Istisqa/Memohon hujan

Idulfitri/Salat hari raya

Iduladha/Salat hari raya

Tawaf/Berkaitan dengan tawaf di Ka’bah: Shalat tawaf adalah shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan setelah selesai melaksanakan ibadah tawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali).

Mayoritas ulama berpendapat hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), sementara sebagian pendapat mewajibkannya. Lokasi Utama: Di belakang Maqam Ibrahim. Lokasi Alternatif: Jika kondisi penuh atau sesak, dapat dilakukan di dalam Hijir Ismail, di sudut mana saja di dalam Masjidil Haram, atau bahkan di luar area Masjidil Haram.

Ushallî sunnatat thawf rak’ataini adâ’an lillâhi ta’âlâ.

Sunah mutlak/Salat sunah tanpa sebab khusus

Awwabin: Shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu di antara shalat Maghrib dan shalat Isya (di luar shalat sunnah rawatib ba’diyah Maghrib dan qabliyah Isya). Awwabin adalah bentuk jamak dari awwab, yang berarti orang yang suka kembali kepada Allah, bertaubat, atau mengingat-Nya setelah lalai. Shalat ini juga kerap disebut shalat ghaflah (shalatnya orang-orang yang sedang lengah karena biasanya diisi dengan istirahat atau makan malam). Umunya dikerjakan minimal 2 rakaat dan maksimal hingga 6 sampai 20 rakaat (menurut pandangan sebagian ulama Syafi’iyah).

Salat sunah safar: Shalat sunnah safar adalah shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan saat seseorang hendak melakukan perjalanan jauh atau baru kembali dari perjalanan. 2 rakaat, dikerjakan seperti shalat sunnah pada umumnya.

Ushalli sunnatas safari rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ.

Rakaat pertama: Membaca surat Al-Fatihah dilanjutkan surat Al-Kafirun.

Rakaat kedua: Membaca surat Al-Fatihah dilanjutkan surat Al-Ikhlas.

Salat dua hari raya — الْعِيْدَانِ

الْعِيْدَانِ أَيْ صَلَاةُ عِيْدِ الْفِطْرِ وَعِيْدِ الْأَضْحَى

Artinya: “Dua hari raya, yaitu salat Idulfitri dan salat Iduladha.”

A. Salat Idulfitri

Salat Idulfitri dilaksanakan pada 1 Syawal, setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadan. Salat ini menjadi ungkapan syukur atas pertolongan Allah dalam menjalankan ibadah puasa dan berbagai amal selama Ramadan.

B. Salat Iduladha

Salat Iduladha dilaksanakan pada 10 Zulhijah. Salat ini berkaitan dengan keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam ketaatan kepada Allah, sekaligus menjadi bagian dari syiar Islam pada hari raya kurban.

Hukum dan tata cara ringkas

Dalam mazhab Syafi’i, salat Id hukumnya sunah muakkadah, yaitu sunah yang sangat dianjurkan.

Tata caranya terdiri atas dua rakaat. Pada rakaat pertama, setelah takbiratul ihram dan doa iftitah, disunahkan tujuh kali takbir tambahan. Pada rakaat kedua, setelah takbir berdiri, disunahkan lima kali takbir tambahan. Bacaan zikir di antara takbir-takbir tersebut juga disunahkan.

Salat Id bukan sekadar rutinitas hari raya. Ia mengajarkan bahwa kebahagiaan seorang Muslim semestinya disertai syukur, ketaatan, dan kepedulian terhadap sesama.

Salat dua gerhana — وَالْكُسُوْفَانِ

أَيْ صَلَاةُ كُسُوْفِ الشَّمْسِ وَخُسُوْفِ الْقَمَرِ

Artinya: “Yaitu salat gerhana matahari dan gerhana bulan.”

A. Salat gerhana matahari — صَلَاةُ كُسُوْفِ الشَّمْسِ

Salat ini disunahkan ketika terjadi gerhana matahari. Dalam istilah fikih, kata kusuf lazim digunakan untuk gerhana matahari.

B. Salat gerhana bulan — صَلَاةُ خُسُوْفِ الْقَمَرِ

Salat ini disunahkan ketika terjadi gerhana bulan. Kata khusuf lazim digunakan untuk gerhana bulan, meskipun penggunaan istilah tersebut dapat bervariasi dalam literatur Arab.

Niat Shalat Gerhana Bulan

Lafal niat shalat gerhana bulan dua rakaat:

Ushallî sunnatal khusûf rak’ataini lillâhi ta’âlâ.
(Artinya: “Saya niat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT”). [1]

Tata Cara Pelaksanaan (Model Pertengahan / Sempurna)

Shalat ini dilakukan sebanyak 2 rakaat, dan dalam setiap rakaat terdapat 2 kali berdiri dan 2 kali rukuk (disebut juga shalat khusuf khas): [1, 2]

  • Rakaat Pertama:
    • Takbiratul ihram sambil berniat dalam hati atau melafalkan niat.
    • Membaca doa iftitah, ta’awudz, lalu surat Al-Fatihah.
    • Membaca surat yang panjang dengan suara dikeraskan (jahr).
    • Ruku’ yang panjang.
    • Bangkit dari ruku’ (iktidal) sambil membaca sami’allahu liman hamidah.
    • Tidak langsung sujud, melainkan berdiri kembali (berdiri kedua), membaca Al-Fatihah dan surat yang panjang (lebih pendek dari berdiri pertama).
    • Ruku’ kedua yang panjang (lebih pendek dari ruku’ pertama).
    • Iktidal kembali, kemudian sujud dua kali seperti shalat biasa dengan memanjangkan tasbih

Hukum dan tata cara ringkas

Keduanya termasuk sunah muakkadah. Dalam mazhab Syafi’i, salat gerhana dilaksanakan dua rakaat, dengan dua kali berdiri dan dua kali membaca Al-Fatihah serta surah pada setiap rakaat, disertai dua kali rukuk dalam setiap rakaat.

Dengan demikian, tata cara salat gerhana berbeda dari salat sunah biasa yang umumnya memiliki satu rukuk pada setiap rakaat.

Salat dimulai ketika gerhana berlangsung dan berakhir ketika gerhana selesai. Jika gerhana telah berakhir, tidak disunahkan memulai salat gerhana karena sebabnya sudah tidak ada.

Dalam ajaran Islam, gerhana merupakan tanda kebesaran Allah yang mengajak manusia untuk berzikir, berdoa, salat, dan merenungkan kekuasaan-Nya.

Salat istisqa’ — وَالْإِسْتِسْقَاءُ

أَيْ صَلَاتُهُ

Artinya: “Maksudnya adalah salat istisqa’.”

Istisqa’ berasal dari kata yang berkaitan dengan permohonan air. Dalam fikih, istisqa’ adalah memohon kepada Allah agar menurunkan hujan ketika manusia membutuhkannya, misalnya saat terjadi kemarau panjang, kekeringan, atau kekurangan air.

Hukum dan tujuan

Salat istisqa’ hukumnya sunah ketika dibutuhkan hujan. Pelaksanaannya biasanya dilakukan secara berjamaah di tempat terbuka, disertai doa dan khotbah, serta dianjurkan dengan memperbanyak istigfar dan menunjukkan kerendahan hati di hadapan Allah.

Salat ini juga memiliki pesan sosial. Ketika masyarakat mengalami kekeringan, mereka tidak hanya diajak berdoa, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap orang-orang yang kesulitan memperoleh air dan menjaga sumber daya alam.

Pendalaman: Istisqa’ mengajarkan keseimbangan antara ikhtiar dan tawakal. Manusia berusaha mengelola air, menjaga lingkungan, dan membantu sesama, sambil memohon pertolongan kepada Allah.

Kelima salat ini memperlihatkan bahwa ibadah sunah memiliki sebab dan hikmah yang beragam. Salat Id menjadi ungkapan syukur dan syiar Islam, salat gerhana menjadi sarana mengingat kebesaran Allah, sedangkan salat istisqa’ menjadi bentuk permohonan pertolongan ketika manusia menghadapi kekeringan.

Hal yang perlu diingat: salat sunah bukan hanya tentang tata cara, tetapi juga tentang memahami kapan ibadah itu disyariatkan dan nilai apa yang hendak ditanamkan melalui pelaksanaannya.

Dalam mempelajari kitab fikih, santri hendaknya tidak hanya menghafal nama dan jumlah salat, tetapi juga memahami sebab, hukum, waktu, serta tata cara masing-masing agar ilmu yang dipelajari dapat diamalkan dengan benar.