Ketua Yayasan As’adiyah Galung Beru Hadiri Forum Strategis Pendidikan Keagamaan di BulukumbaMedia Asgar Center — Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Galung Beru, KM. Rusli Rahman, S.Fil.I., M.Pd, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Pendidikan Al Qur’an (FKPQ) Tahun 2026, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum silaturahmi dan penguatan koordinasi antar pimpinan pondok pesantren, lembaga pendidikan Al-Qur’an, serta pengurus FKPQ di Kabupaten Bulukumba.
Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Kemenag Bulukumba Dr. H. Abdul Rafik, menyampaikan sejumlah arahan terkait penguatan pendidikan karakter, pentingnya inovasi pembelajaran, serta pembangunan budaya disiplin yang dimulai dari keteladanan guru dan ustaz di lingkungan lembaga pendidikan Islam.
“Kalau melihat sampah, ambil. Jangan hanya sekadar simbolisme atau tulisan. Guru dan ustaz harus menjadi orang pertama yang memberi contoh sekaligus pemahaman bahwa sampah adalah sumber kotoran dan penyakit,” ujarnya dalam sambutan.
Selain itu, Rakor PD Pontren juga membahas penguatan kelembagaan pesantren, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), program Pesantren Ramah Anak Tahun 2026, hingga pentingnya kelengkapan izin operasional lembaga pendidikan di bawah naungan PD Pontren.
Sementara itu, Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Bulukumba, Syukriadi, menyampaikan ucapan selamat kepada lima pondok pesantren di Kabupaten Bulukumba yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai piloting Pesantren Ramah Anak Tahun 2026.
“Kami tentu berharap para pimpinan pondok pesantren dapat mengawal program tersebut secara maksimal agar lembaga pesantren mampu menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah anak, serta terhindar dari berbagai pemberitaan negatif di media sosial,” jelas Syukriadi.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh lembaga di bawah naungan PD Pontren juga diimbau untuk memperhatikan kelengkapan izin operasional (IJOP), baik untuk pengajuan baru maupun perpanjangan izin operasional lembaga, sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi pendidikan keagamaan di Kabupaten Bulukumba.




